Karangtengah, 2 Juli 2024 │Lembaga atau institusi adalah wadah untuk mengemban tugas dan fungsi tertentu dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Oleh karena itu keberadaan lembaga desa merupakan wadah untuk mengemban tugas dan fungsi Pemerintahan Desa.
Dalam menyelenggarakan pembangunan Desa, Desa Karangtengah melakukan kegiatan Bimtek Kelembagaan Desa untuk mendayagunakan lembaga- lembaga seperti :
- Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa);
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
- Lembaga kemasyarakatan; Dll
Untuk pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.